Meski data sudah terdeteksi di SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), pihak KUA menegaskan bahwa berkas fisik atau dokumen resmi pendaftaran kehendak nikah belum diterima secara langsung di KUA Kebayoran Baru.
Tonton video selengkapnya untuk tahu penjelasan rinci dari Kepala KUA Kebayoran Baru!