Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Polres Parepare membeberkan modus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang melibatkan mobil dengan tangki modifikasi. Dua pelaku berinisial T dan D ditangkap di SPBU Ujung Bulu dan SPBU Patung Pemuda saat melancarkan aksinya.
Pelaku sengaja memutar rute antrean berulang kali di SPBU yang sama dan menggunakan identitas barcode berganti-ganti agar bisa menguras Pertalite melampaui kuota harian. BBM bersubsidi tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Wajo untuk dijual eceran di atas harga resmi.
Atas perbuatannya, para pelaku kini terancam hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. Simak informasi selengkapnya pada video berikut!