Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Polda Gorontalo menangkap seorang mantan karyawan bank BUMN berinisial DS di Kabupaten Pohuwato atas dugaan penggelapan uang nasabah sebesar Rp 1 miliar. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus penarikan tanpa izin dan menilap setoran kredit nasabah.