Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Setelah tahap dua, penuntut umum akan menyiapkan dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Kapuspenkum Kejagung menyebut jika selama 20 hari ke depan, setelah penuntut umum membuat dakwaan dan juga administrasi, selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.