Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video: Polisi Tetapkan Pria Penendang Wanita di Sency Jadi Tersangka

Pria berinisial R (44) yang viral menendang wanita di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat R dengan pasal 466 KUHP baru tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) dini hari.

Yumna Khan - 20DETIK | 3 jam yang lalu

10,482 Penayangan