Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, mengecam keras pembebasan bersyarat Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Sugiat meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meninjau ulang keputusan pembebasan bersyarat ini. Sugiat menyebut kasus kejahatan ini tergolong berat dan menimbulkan dampak besar ke korban.