Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Imipas), Komjen Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa deretan bangunan tersebut berdiri di lokasi yang dilarang, yakni di atas aliran sungai.