Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Sebanyak 50 kg sabu berhasil gagal diselundupkan di di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang haram tersebut dietemukan polisi di sebuah mobil BMW bernopol B-2171-UBW yang melintas di area Seaport Interdiction.
"Tim menemukan barang bukti berupa 50 bungkus yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 54.048 gram dan berat netto 50.000 gram," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan.