Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video: MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran Meski Tak Miliki Ijazah Setara SMA

Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan berdasarkan bukti persidangan, Mahkamah tidak menemukan Gibran memiliki ijazah setingkat SMA. Walaupun begitu, MK tidak dapat mendiskualifikasi Gibran.

MK menjelaskan perkara yang diajukan oleh para Pemohon secara substansial tidak tepat lagi dimasukkan dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden, karena secara faktual Gibran tidak lagi menyandang status sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK | 13 jam yang lalu

10,028 Penayangan