Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak bisa lagi maju dalam Pilpres 2029. Hal itu ia katakan seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setingkat SMA.
Denny mengatakan pihaknya akan bergerak ke DPR dalam waktu dekat untuk mendorong isu impeachment atau pemakzulan Gibran dengan dasar putusan MK. Diketahui, MK tak menerima gugatan Denny terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. MK menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan gugatan.