Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah 2027, per jemaah rata-rata sebesar Rp 98.466.351,35,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Nantinya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah adalah sebesar Rp 54.648.825. atau 55%. Sedangkan dari nilai manfaat sebesar Rp 43 juta atau 44,5%.