Polisi kembali tetapkan tiga orang tersangka baru dalam kecelakaan maut kapal Virgo Transport 8. Ketiga tersangka tersebut merupakan pihak dari perusahaan PT Virgo Karya Shipping. Hingga saat ini, total ada empat orang yang menjadi tersangka dalam peristiwa tersebut.
Para tersangka nantinya akan dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang menyebabkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.