Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki mekanisme demokrasi sesuai konstitusi. Ia mempersilakan pihak-pihak terkait untuk mengikuti jalur serta aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, saat ditanya mengenai wacana Gibran tak bisa maju di Pilpres 2029 hingga isu dukungan Prabowo-Gibran dua periode, Jokowi menuturkan bahwa semua lembaga seperti KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan masing-masing, serta mengingatkan bahwa ajang pemilu masih sangat jauh.