Loading...

Video: Cukai MBDK Diterapkan Semester II 2027, Ditargetkan Rp 1,7 T

Pemerintah menargetkan penerapan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) mulai semester II-2027. Kebijakan ini resmi masuk dalam Undang-Undang APBN 2027 dengan target penerimaan mencapai Rp 1,7 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah merampungkan aturan pelaksanaannya. Terkait besaran tarif dan batas kadar gula yang akan dikenakan cukai, pihak Bea Cukai masih melakukan pembahasan mendalam.

Tri Aljumanto - 20DETIK | 3 jam yang lalu

193 Penayangan