Loading...

Video Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Dibui

Pembebasan bersyarat (PB) Indra Kenz resmi dicabut oleh Ditjenpas Kemenimipas menyusul dugaan keterlibatannya dalam penyiapan fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong.

Terpidana kasus Binomo ini tidak dikembalikan ke sel asalnya di Cibinong, melainkan langsung ditarik dan dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Pihak Kanwil Ditjenpas Jabar menyebut Indra Kenz bersikap kooperatif saat proses penarikan.

Gimana tanggapan kamu soal pencabutan bebas bersyarat ini, detikers? Tulis di kolom komentar ya!

Tri Aljumanto - 20DETIK | 5 jam yang lalu

8,500 Penayangan