Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai pengguna serta menyita alat isap sabu, senjata tajam, dan senapan angin. Polisi memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus berlanjut.