Kementerian Ekonomi Kreatif bersama dengan Kementerian Keuangan tengah melakukan proses penurunan PPh (Pajak Penghasilan) final royalti buku dari 15% menjadi 1,5%.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan jika RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) telah memperoleh izin prakarsa Presiden, melalui uji publik, dan kini masuk tahap harmonisasi.