Nopek mengaku tidak pernah menikmati keuntungan dari dana investasi tersebut dan baru menerima bayaran sebesar 5 persen dari total kontrak yang dijanjikan. Bahkan, ia mengaku belum pernah bertemu langsung dengan pemilik Emas Now. Saat ini, sebanyak 85 korban tergiur skema pre-order telah melaporkan kasus penipuan ini ke Bareskrim Polri.