Pria yang membawa golok saat membubarkan aktivitas ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg di Kabupaten Tangerang, Aji Cahyono Putra, kini ditetapkan jadi tersangka oleh kepolisian.
Ia jadi terlapor dalam 3 laporan perkara pada insiden yang viral tersebut.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!