Loading...

Video: Sanksi Telkom University Buat 4 Pelaku Perundungan: Skorsing-DO

Telkom University menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa baru angkatan 2026 dalam kasus perundungan di asrama. Satu mahasiswa dikenai sanksi drop out (DO), sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai keterlibatannya masing-masing.

"Telkom University tidak memberi ruang bagi perundungan dalam bentuk apa pun. Kami telah menjatuhkan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing. Keputusan ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk terus berupaya menciptakan kampus sebagai rumah yang aman bagi para civitas," tegas Rektor Telkom University, Prof. Dr. Suyanto, dalam pernyataan yang diunggah di Instagram, Senin (12/10).

Daffa Ridwan - 20DETIK | 6 jam yang lalu

2,568 Penayangan