Loading...

Video: 24 Orang Jadi Tersangka Buntut Debt Collector Vs Warga di Kudus

Polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka bentrokan di Desa Jepang Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. 24 tersangka itu terdiri dari 21 orang debt collector dan 3 orang penyewa jasa.

"Jadi ada 24 orang yang terduga tersangka bisa dikenakan pasal 448 tentang pemaksaan secara melawan hukum," kata Kasat Reskrim Polres Kudus, Iptu Happy Nawang Kuncoro saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (14/10/2026).

Dian Utoro Aji - 20DETIK | 8 jam yang lalu

896 Penayangan