Loading...

Video: Berlliana Kasih 3x24 Jam ke Pelaku Dugaan Pelecehan Buat Minta Maaf

Berlliana Lovell layangkan somasi ke Amat Jelangskuy atas dugaan pelecehan verbal saat live TikTok. Kuasa hukum Berlliana menyebut pihaknya mempertimbangkan Pasal 1365 KUHP terkait gugatan perdata.

Berlliana membuka kemungkinan menempuh upaya hukum lanjutan, termasuk jalur pidana jika tidak ada iktikad baik dan permintaan maaf secara langsung dari Amat Jelangskuy.

Daffa Ridwan - 20DETIK | 3 jam yang lalu

5,401 Penayangan