Polres Klungkung menangkap tiga pria yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi jenis Pertalite di tiga lokasi berbeda. Modusnya, Pertalite dibeli dari SPBU resmi, kemudian disedot dari tangki kendaraan untuk ditampung dan dijual kembali lewat Facebook maupun WhatsApp dengan sistem COD.
Salah satu pelaku bahkan memasarkannya seharga Rp 50 ribu per botol. Polisi turut menyita 23 liter Pertalite dan sejumlah kendaraan yang digunakan para pelaku.