KPK mengungkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diduga menerima uang suap sebesar Rp 4,3 miliar. Sementara, Rp 1,90 miliar diduga untuk membayar utang pilkada dan keperluan operasional.
Dugaan penerimaan uang Hamenang berasal dari empat sumber, yakni fee penyedia atau kontraktor lebih dari Rp 2 miliar, uang dari Paguyuban Tambang Rp 245 juta, setoran rutin Rp 1,8 miliar, serta potongan upah pungut sekurang-kurangnya Rp 280 juta. Total dugaan penerimaan uang tersebut mencapai lebih dari Rp 4,325 miliar.