Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap sebanyak 21 orang yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi atau menjual kembali dengan harga di atas harga resmi. Oknum nakal ini tersebar hampir di semua wilayah Bali, dengan total barang bukti sebanyak 753 liter BBM.