Loading...

Video: Ketahuan! Lahan Bekas Karhutla Malah Ditanami Kelapa Sawit di Sumbar

Polisi bersama Pemkab Dharmasraya memasang plang larangan menanam dan berkebun di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan unsur Forkopimda.

Pemasangan plang dilakukan setelah ditemukannya bibit sawit yang tertanam di lokasi tersebut. Polisi memastikan akan melakukan penyelidikan terhadap pihak yang menanam sawit di lahan yang bekas terbakar.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK | Senin, 19 Okt 2026 20:29 WIB

4,736 Penayangan