Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong penguatan kurikulum berbasis kompetensi di madrasah aliyah dan pesantren. Melalui pembekalan keterampilan dan pemberdayaan, lulusan diharapkan siap memasuki dunia kerja sesuai jenjang pendidikannya maupun mengembangkan usaha secara mandiri.