Loading...

Video dr Piprim soal Kasasi Dikabulkan MA: Ini Bukan Hanya Kemenangan Saya

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi dr Piprim Basarah Yanuarso lewat putusan bernomor 464 K/TUN/2026. Artinya, MA membatalkan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikit terkait mutasi dr Piprim dari RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan Piprim Basarah Yanuarso. Ini kemenangan keluarga besar IDAI, dr. Fitri, dr. Hikari, dr. Rizky, dan seluruh tenaga kesehatan yang berani menyuarakan kebenaran," ucap dr Piprim dalam pernyataan yang dinggah di akun Instagram @idai_ig pada Senin (19/10).

"Ini kemenangan bagi kebebasan akademik, independensi profesi, dan prinsip bahwa kritik tidak boleh dibungkam melalui kekuasaan," tambah Ketua IDAI itu.

Dinda Ayu - 20DETIK | 6 jam yang lalu

1,715 Penayangan