Padahal bulan Juni lalu baru saja bebas lewat jalur damai (Restorative Justice), tapi cuma selang 1,5 bulan langsung beraksi lagi menipu belasan hingga puluhan juta rupiah. Polisi menyebut pelaku sangat licik saat bersembunyi.
Kini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Gimana menurut kalian?