Polda Gorontalo menggeledah Kantor Wali Kota Gorontalo terkait dugaan perusakan bangunan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos! Dalam penggeledahan ini, penyidik Ditreskrimsus menyita 13 dokumen penting, termasuk SK Wali Kota terkait pencabutan status cagar budaya.
Polisi kini tengah menyiapkan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Simak perkembangan kasusnya!