Loading...

Video: Pemprov DKI Terima 2 Aset Rampasan KPK Senilai Rp 9,6 M

Pemprov DKI Jakarta menerima hibah dua aset tanah dan bangunan rampasan perkara korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai total Rp 9,65 miliar. Kedua aset tersebut berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, dan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut jika nantinya aset di Kemayoran akan dimanfaatkan sebagai pos pemadam kebakaran, sedangkan penggunaan aset di Tebet masih dalam pembahasan.

Fadilah Kemala - 20DETIK | 7 jam yang lalu

354 Penayangan