Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang hari ini. Dalam sidang sebelumnya, Bupati Pati nonaktif Sudewo dituntut hukuman penjara 8,5 tahun dan membayar uang pengganti Rp 3,6 miliar di kasus jual-beli jabatan perangkat desa dan gratifikasi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).