Salah satunya, IKS, diduga menipu seorang TKI di Korea Selatan hingga rugi Rp 295 juta dengan mengaku sebagai agen penyalur pekerja melalui akun TikTok palsu.
Pelaku menjanjikan pengurusan perubahan visa hingga perpindahan tempat kerja, tetapi layanan tersebut tak pernah direalisasikan.