Loading...

Video: Berkedok Agen Kerja Korea, Pria di Bali Tipu TKI Rp 295 Juta

Ditressiber Polda Bali mengamankan dua tersangka penipuan online yang menyasar tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Salah satunya, IKS, diduga menipu seorang TKI di Korea Selatan hingga rugi Rp 295 juta dengan mengaku sebagai agen penyalur pekerja melalui akun TikTok palsu.

Pelaku menjanjikan pengurusan perubahan visa hingga perpindahan tempat kerja, tetapi layanan tersebut tak pernah direalisasikan.

I Nyoman Adhisthaya Sawitra - 20DETIK | 1 jam yang lalu

20 Penayangan