Majelis hakim menjatuhkan vonis 8,5 tahun penjara terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo di kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan jual-beli pengisian perangkat desa. Sudewo juga dijatuhi denda Rp 300 juta.