Loading...

Video Polri Tetapkan 243 Orang-13 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Kapolri Suyudi Ario Seto sampaikan perkembangan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Dalam pemaparannya, Suyudi mengatakan bahwa Polri telah menetapkan 243 orang dan 13 korporasi yang ditetapkqn sebagai tersangka.

Untuk kasus perorangan, luas lahan yang terbakar mencapai 5.856 hektare. Sementara untuk kasus korporasi, luas lahan terbakar mencapai 29.534,99 hektare.

Fadilah Kemala - 20DETIK | 22 jam yang lalu

2,123 Penayangan