Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset. Panja dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra sebagai wakil ketua panja.
Komisi III DPR RI juga menyepakati percepatan jadwal RDPU di tengah masa reses DPR. Habiburokhman memastikan RUU Perampasan Aset bisa disahkan sebelum 15 Desember 2026.