Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengingatkan Indonesia jangan hanya menjadi pasar kendaraan listrik dari luar negeri. Menurutnya, Indonesia perlu ikut membangun industri kendaraan listrik agar tidak sekadar menjadi konsumen.
Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mendorong percepatan industri kendaraan listrik, termasuk Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang diperbarui melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2023.
Cg: