Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menanggapi keluhan publik mengenai dugaan shadowban pada konten-konten kritik pemerintah. Direktur Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menegaskan bahwa sistem rekomendasi serta moderasi konten sepenuhnya dikelola oleh pihak platform.
Komdigi menekankan bahwa durasi dan proses respons terhadap permohonan banding merupakan otoritas penuh dari masing-masing platform digital. Meski demikian, pemerintah terus mendorong adanya transparansi algoritma dari pengelola platform.