Tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya di Madiun, Dwi Bagus Martono, diketahui mempelajari cara membunuh hingga mengantisipasi pemeriksaan polisi melalui ChatGPT.
Disebutkan pembunuhan juga sudah disiapkan seminggu sebelum peristiwa terjadi. Hal ini juga ditemukan dari bukti riwayat Bagus yang mencari terkait teknik mencekik untuk menghabisi korban.