Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri pada 17 September lalu, Presiden Prabowo Subianto juga bakal membentuk Komite Reformasi Polri yang beranggotakan 9 orang, salah satunya Mahfud MD. Apa perbedaan dua tim tersebut dan apa yang seharusnya jadi prioritas dalam reformasi Polri?