Pada 21 September 2025, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengakui Negara Palestina. Sehari berselang, Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Andora, dan Monako ikut bergabung dalam pengakuan tersebut, dalam sebuah konferensi tentang solusi dua negara yang diadakan di New York menjelang Sidang Umum PBB.
Lalu, mengapa pemerintah Jerman tetap mempertahankan sikapnya yang belum mengakui Negara Palestina?