Pemerintah menilai tahun 2026 akan jadi periode rawan, Disinformasi diprediksi dipakai secara sistematis untuk menghambat kebijakan strategis negara.
Karena itu, lahir wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing yang diklaim akan fokus pada pencegahan, bukan pembungkaman. Siapa “antek asing” yang dimaksud Prabowo dalam wacara RUU ini?