Indonesia semakin dekat untuk mewujudkan pemindahan ibu kota negara (IKN). Jejak maju itu ditandai oleh dukungan politik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang telah menyetujui Rancangan Undang-Undang IKN menjadi undang-undang (UU).
Konsensus politik di parlemen sebenarnya tidak benar-benar mulus. PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak hingga detik-detik akhir putusan.