Ambang Batas Pencapresan, Kebutuhan atau Kekangan?

20DETIK

   |   
54,273 Views | Rabu, 29 Jun 2022 22:18 WIB

Ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen merupakan salah satu regulasi yang menuai perhatian publik menjelang Pemilu 2024. Salah satu suara vokal keluar dari mulut pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Rocky Gerung, yang menginisiasi gerakan Liga Boikot Pemilu atau LBP sebagai bentuk protes.

Tak hanya Rocky, protes ambang batas pencalonan presiden juga disuarakan banyak pihak seperti Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, PKS, hingga organisasi sipil yang bergerak di bidang kepemiluan dan perpolitikan negara. Mereka memadukan suara guna menyuarakan dukungan terhadap penghapusan ambang batas tersebut.

detik tv - 20DETIK