Pemerintah telah menyerahkan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke DPR pada Rabu (6/7). Setelah proses protes dan penolakan pasal kontroversial, draf final RKUHP diklaim pemerintah sudah mengakomodasi perbaikan dari hasil masukan masyarakat.