Demonstrasi para kepala desa (kades) yang menyuarakan tentang perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun ke 9 tahun ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan hingga saat ini aturan masa jabatan kepala desa masih sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Desa, yaitu 6 tahun. Terbaru, para kepala pemerintahan setingkat desa kembali melakukan demonstrasi di depan gedung DPR Rabu, 25 Januari 2023.