Sebagian pihak menyambut positif vonis mati yang diberikan kepada Ferdy Sambo. Namun tidak sedikit yang berpandangan bahwa hukuman mati tersebut melanggar prinsip hak asasi manusia.
Mereka yang menolak hukuman mati antara lain Amnesty International Indonesia, Indonesia Police Watch (IPW), hingga Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Amnesty International Indonesia menilai Sambo memang perlu dihukum berat, tetapi punya hak untuk hidup.