Kepala Otoritas Bandara Udara Wilayah III akhirnya mengakui bahwa penerbangan pesawat AirAsia QZ8501 merupakan penerbangan ilegal. Sanksi pembuka rute sampai dengan mutasi personel jajaran Angkasa Pura sudah seharusnya menjadi titik awal untuk mengusut tuntas keterlibatan para oknum.