Sidak Listrik di Kemang

Economy

   |   
0 Views | Selasa, 14 Okt 2008 18:21 WIB
PLN Disjaya memutuskan aliran listrik di pertokoan kawasan Kemang, Jakarta. Tepatnya pertokoan Saberro House di Jalan Bangka Raya No 8. Pengelola toko diwajibkan membayar denda sebesar Rp 2,184 miliar karena mencuri listrik.
Alih Istik Wahyuni - 20DETIK
Tags: