Miras Korea Ilegal Diciduk

Economy

   |   
0 Views | Selasa, 14 Jul 2009 14:04 WIB
Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menciduk 17.518 botol miras (MMEA) bermerek Junro asal Korea yang tidak berpita cukai. Modus yang digunakan adalah mengemas dengan kardus buah-buahan untuk mengelabui aparat Bea Cukai.
Suhendra - 20DETIK
Tags: